Sabtu, 27 November 2010

Berkas Pemeriksaan Ariel 'Peterpan' Belum Usai

Kasus penyebaran video porno Ariel 'Peterpan' dan artis Luna Maya serta Cut Tari masih dalam tahap pemeriksaan. Berkas-berkas pemeriksaan kasus ini belum juga usai. Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas pemeriksaan. Sudah sekitar empat bulan kasus ini ditangani polisi, namun belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. "Kemarin saya ketemu (Ariel, red). Masih bolak balik, kembali ke polisi. Nggak tau apa yang dilengkapi, kalau saya polisi saya mencari mata rantai siapa yang menyebarkan," ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/10).

Sementara itu, masa tahanan pelantun 'Ada Apa Denganmu' itu akan habis pada tanggal 22 Oktober mendatang. OC Kaligis pun berharap kliennya itu bisa menjadi tahanan kota.
"Ya mudah-mudahan jadi tahanan kota. Itu sudah diminta. Itu kan wewenang dari penyidik dan penuntut umum. Kita laksanakan apa yang di hukum acara saja," pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar